Cegah Potensi Korupsi, PLN Lakukan Kerja Sama dengan KPK

- 2 Maret 2021, 21:54 WIB
Penandatanganan Kerjasama PLN dengan KPL
Penandatanganan Kerjasama PLN dengan KPL /Dok. Humas PLN

ARAHKATA - PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama untuk menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang lebih terintegrasi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

Dilaksanakan di Gedung Juang KPK pada Selasa 2 Maret 2021, agenda ini dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Ketua KPK, Firli Bahuri dan Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini.

"Saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster harus bisa ikut program (PKS) ini. Insya Allah kami berkomitmen terus melakukan transformasi, transparansi, profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan juga perusahaan-perusahaan BUMN," tutur Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Ini, 10 Juta Dosis Bahan Vaksin Tiba di Indonesia

Erick menambahkan, pihaknya terus terbuka pada program-program lainnya yang mendukung transformasi transparansi bagi kementerian dan perusahaan BUMN.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BUMN yang memiliki semangat dan komitmen bersama KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"KPK dan BUMN memiliki visi yang sama. BUMN memiliki tugas pokok meningkatkan pendapatan negara dan KPK bertugas mencegah terjadinya kerugian negara. Apa bila terjadi kerugian negara, KPK wajib mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery, itulah inti dari kerjasama ini," terang Firli Bahuri.

Baca Juga: Cerai dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno: Gue Dijodohin Dulu!

Dirut PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan KPK kepada PLN. "PKS hari ini untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal dan eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel," ujarnya

Dirinya menambahkan, melalui sinergitas kali ini, KPK juga akan membantu serta memberikan asistensi kepada PLN dalam rangka penyusunan dan/atau penguatan aturan internal serta sistem PLN dalam penanganan pengaduan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x