10 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan

- 4 Maret 2021, 10:13 WIB
10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht) ditenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Batam, Rabu 3 Maret 2021.
10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht) ditenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Batam, Rabu 3 Maret 2021. /Ahyar/KKP

ARAHKATA - 10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht) ditenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam hal ini melalui Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor.

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu 3 Maret 2021. Eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing,” terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam keteranganya, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: KKP dan MENKO Maritim Wacanakan program Kabel Bawah Laut

Lebih lanjut Antam menjelaskan, 10 kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

“Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia,” jelas Antam.

Secara khusus, Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

Baca Juga: Jadi TSK Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tingkatkan Pendapatan KKP

Antam menjelaskan, di bawah kepemimpinan Menteri KP Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x