Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi, Covid-19 Harus Turun Drastis

- 13 Maret 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 /

Melihat lebih dekat perkembangan dari bulan ke bulan, pada 4 bulan pertama peningkatan cenderung tajam hingga mencapai 70 persen.

"Masa-masa ini Indonesia dihadapkan pada pandemi yang secara tiba-tiba, dan tengah melakukan percepatan penangananan, salah satunya denga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Wiku.

Kemudian pada Juli menuju Agustus 2020, kasus kematian sempat mengalami penurunan.

Namun pada Sepetember, kembali meningkat secara signifikan mencapai 46 persen atau 1.048 kasus. Peningkatan ini dikarenakan kontribusi adanya periode libur panjang 15 - 17 Agustus dan 20 - 23 Agustus 2020.

Kasus kematian Kemabli menurun pada kurun Oktober dan November, namun pada Desember 2020 hingga Januari 2021.

Baca Juga: KPI Diminta Stop Penyiaran Pernikahan Aurel-Atta Halilintar, Kenapa?

Peningkatan ini juga seiring dengan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru. Secara jumlahnya, dsri November 2020 - Januari 2021, 4.252 kasus atau meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Oktober 2020.

"Ini artinya bahwa, terdapat implikasi kematian dari setiap event libur panjang," lanjut Wiku.

Sebagai perbandingan, pada bulan-bulan tanpa periode libur panjang, jumlah kematian antara 50 - 900 kasus.

Sementara pada bulan-bulan dengan libur panjang, jumlah kematian meningkat tajam mencapai 1000 - 2000 orang.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah