Cek! Penerima BPNT Dapat Tambahan Rp400 Ribu

- 4 Agustus 2021, 13:27 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2021
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2021 /Instagram/@kemensosri

ARAHKATA - Pemerintah tambahkan Bantuan Sosial (bansos) menjadi 2 bulan dari jatah yang sudah pernah disalurkan lalu.

Sebelumnya diketahui, pemerintah menyediakan tiga jenis program bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk bansos yang dijatah mendapatkan tambahan 2 bulan merupakan program Bantuan BPNT/Kartu Sembako, dari sebelumnya dijatah untuk dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Sempat Terkendala Pandemi, Akhirnya PSSI Umumkan Jadwal Liga 1

Sehingga untuk pada Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT/Kartu Sembako akan mendapat uang senilai Rp400 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu per bulan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan bantuan BPNT ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk membantu proses penyaluran program ini, Kemensos juga bekerja sama dengan bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) diantaranya bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Keren, 53 Ton Durian Kalbar Mendarat di China Setiap Dua Bulan

Bantuan ini akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Cara dapat bansos sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x