Cek! Penerima BPNT Dapat Tambahan Rp400 Ribu

- 4 Agustus 2021, 13:27 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2021
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2021 /Instagram/@kemensosri
  • Anda mengusulkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Data Anda akan diproses dari kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.
  • Jika pengajuan disetujui, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).
  • Kartu ini merupakan salah satu syarat utama untuk berhak menerima bansos sembako.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM yang Diperpanjang hingga 9 Agustus

Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021 diantaranya :

  • WNI
  • Memiliki KKS
  • Terdaftar dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat)
  • Jika telah menerima KKS, Anda dapat mengecek status apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT atau tidak melalui laman cek bansos yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar COVID-19, Bisakah Hewan Tularkan Manusia?

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPNT/Kartu Sembako.

1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas Tekan tombol ‘cari data’.

Baca Juga: Sentil Khofifah, Golkar Jatim: Terlalu Lama Kosong Tidak Baik

5. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x