Layanan Tes COVID-19 Drive-Thru Mudahkan Pelaku Perjalanan

- 5 Agustus 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi di handphone untuk mudahkan layanan kesehatan
Ilustrasi penggunaan aplikasi di handphone untuk mudahkan layanan kesehatan /Pixabay

ARAHKATA - Informasi bagi kalian para pelaku perjalanan pengguna moda transportasi umum yang mengahruskan membawa surat tes PCR.

Mengingat dari Kemenkes merilis Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19, dimana pemerintah memberikan validasi hasil tes PCR dari 742 laboratorium untuk syarat perjalanan.

Baca Juga: Amankah Ibu Menyusui di Vaksin COVID-19? Simak Faktanya!

Sekarang tidak perlu repot dan bingung mencari tempat untuk melakukan tes tersebut.

Karena layanan telemedisin Halodoc juga tidak hanya menghadirkan fitur imunisasi untuk anak di tengah pandemi COVID-19.

Melainkan menginovasikan layanan kesehatan tes COVID-19 yakni secara drive-thru.

Baca Juga: Ini Lho Alasan Atlet Pakai Bikini di Pertandingan Voli Pantai

"Kami hadirkan dua peningkatan baru yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah masyarakat dengan memberikan layanan imunisasi ke rumah dan integrasi seluruh layanan drive thru COVID-19 Halodoc ke database New All Record (NAR) dari Kemenkes RI," kata Chief Product Officer Halodoc, Alfonsius Timboel, melalui keterangannya, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Untuk saat ini diketahui telah ada120 lokasi di 34 kota telah terafiliasi dengan New All Record (NAR) Kemenkes, sehingga masyarakat bisa menggunakannya untuk keperluan mobilisasi.

Baca Juga: Deretan Mal Jakarta yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah