ARAHKATA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk Jawa-Bali.
Luhut menyampaikan hasil dari penerapan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali cukup baik dengan penurunan kasus positif COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit yang menurun di sejumlah daerah.
Baca Juga: Ini 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam yang Bisa Kamu Coba
Pengumuman perpanjangan PPKM disampaikan Luhut melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021
Dengan hasil tersebut, maka pemerintah memutuskan PPKM Level2-4 untuk Jawa-Bali kembali diperpanjang dari 10 sampai 16 Agustus 2021.
Untuk perincian aturan dari perpanjangan PPKM Level 2-4 di sejumlah daerah akan disampaikan lebih lanjut melalui kementerian terkait lainnya.***