"Kalau DPP memilih nama di luar empat itu, lalu landasannya apa. Sebab, sesuai muswil dan peraturan organisasi (PO) usulan kepengurusan harus dari formatur," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Sidoarjo ini.
Baca Juga: Cara PAN Jatim Peringati HUT ke-23 Ini Patut Dicontoh
Karena itu, pihaknya berharap DPP PPP segera mengeluarkan SK kepengurusan sesuai rekomendasi tim formatur. Pihaknya tidak ingin, muncul gugatan yang justru menjadi preseden buruk bagi partai.
"Sikap DPP dengan tidak menurunkan SK ini merugikan partai. Karena sebentar lagi ada tahapan pemilu. Apalagi, kemudian DPP membuat keputusannya sendiri," katanya.
Baca Juga: Jabodetabek Masuk PPKM Level 3, Berikut Aturannya!
Sementara itu, Ketua PW GPK Jatim Muhammad Khozin menegaskan bahwa Muswil merupakan forum tertinggi partai di tingkat wilayah. Sedangkan, Muswil juga telah memberikan mandat secara legal kepada tim formatur. Karenanya, siapa pun yang direkomendasikan oleh tim formatur harus diikuti.
"Kita tidak punya kompetensi menilai nama-nama calon pengurus. Sebab, itu ranahnya formatur. Siapa pun yang diusulkan oleh formatur, sepanjang tidak bertentangan, kita harus patuh," katanya.***