ARAHKATA - Aksi vandalisme terhadap PDI-P masih saja terjadi. Salah satu contoh vandalisme yang dialami kantor DPC PDI-P Kabupaten Pacitan pada beberapa hari sebelumnya.
"Saat ini biro hukum PDIP Jatim sudah melakukan proses pelaporan kepada pihak kepolisian atas vandalisme tersebut. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut,” ujar Ketua DPD PDI-P Kusnadi Jatim, dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.
Atas laporan tersebut, DPP PDI-P memerintahkan untuk menyelesaikannya diranah hukum. Kusnadi menginstruksikan seluruh kadernya untuk melaporkan aksi vandalisme ke pihak berwajib.
Baca Juga: DPRD Jatim: Aplikasi PeduliLindungi Perlu Diterapkan Sekolah Tatap Muka
“DPD PDI-P Jatim sudah melaporkan maraknya vandalisme terhadap PDIP misalnya di kantor partai dan beberapa tempat yang lain dimana vandalisme tersebut menyangkut pengurus partai hingga petugas partai,” tegasnya
Kedepan kasus vandalisme yang dihadapi PDIP di Jatim merupakan pembelajaran seluruh kader termasuk pengurus PDIP untuk memperhatikan lambang-lambang partai.
”Kantor DPC di daerah jangan dibiarkan kosong. Apalagi saat ini masa pandemi COVID-19,” jelasnya.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Gratis, Menkes: Laporkan Jika Ada yang Minta Bayar
Menurut Kusnadi, jasus vandalisme di Jatim yang dialami PDIP bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang kecewa karena aspirasinya tak tersampaikan.
Masyarakat ingin mengadu masalahnya, lalu datang ke kantor DPC PDIP. Namun, tak ada orangnya hingga akhirnya merusak atau mencoret-coret lambang partai yang ada dikantor DPC PDIP di daerah.