Sementara itu, Suyitno selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menjelaskan, jika tunggakkan pembayaran sertifikasi dosen tahun 2019-2020 akan diberikan bagi 4.445 dosen PTKI swasta yang tersebar di 13 Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah.
Mengenai hal ini, Suyitno berharap dengan dibayarkannya tunggakan tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para dosen swasta dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.
“Terus berupaya tingkatkan mutu, inovasi dan kreatifitas dalam pengajaran agar dapat menghadapi tantangan pendidikan kedepan dan tentunya jangan lupa kewajiban untuk melaporkan BKD/LKD tiap bulannya,” kata Suyitno.***