Sikap Nasdem Jatim Terhadap RUU TPKS

- 8 September 2021, 02:10 WIB
DPW Partai Nasdem Jawa Timur presiasi pembahasan rumusan RUU TPKS
DPW Partai Nasdem Jawa Timur presiasi pembahasan rumusan RUU TPKS /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - DPW Partai Nasdem Jawa Timur mengapresiasi pembahasan rumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Saat ini RUU itu masih bahas DPR RI.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi menegaskan, selama ini Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS menunjukkan keseriusannya. Dimana setiap pembahasannya menunjukkan keseriusan.

"NasDem Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya," ujar perempuan yang biasa disapa Bu Jannet itu, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Datang ke Jatim, Prabowo Sampaikan Pesan ke Kader Gerindra

Menurutnya, semua pihak harus mendukung sehingga segala dinamika yang terjadi. Hal ini bertujuan agar dapat membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.

"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," katanya.

Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi pihak yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga: Jelang PTM, Kota Depok Buka Ge-SIP 5 Hari Berturut di Lokasi Ini!

Jannet menjelaskan, sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual(PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan diantara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

NasDem Jawa Timur memandang bahwa, perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Meskipun ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x