"Kita mendukung segera diberlakunya menjadi Undang-Undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," ujarnya.
Baca Juga: Positivity Rate Mingguan di Jatim di Bawah 5 Persen
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Garnita Malahayati selaku sayap partai, siap mengawal RUU TPKS. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.
"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," pungkas Lilyana.***