Sikap Nasdem Jatim Terhadap RUU TPKS

- 8 September 2021, 02:10 WIB
DPW Partai Nasdem Jawa Timur presiasi pembahasan rumusan RUU TPKS
DPW Partai Nasdem Jawa Timur presiasi pembahasan rumusan RUU TPKS /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - DPW Partai Nasdem Jawa Timur mengapresiasi pembahasan rumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Saat ini RUU itu masih bahas DPR RI.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi menegaskan, selama ini Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS menunjukkan keseriusannya. Dimana setiap pembahasannya menunjukkan keseriusan.

"NasDem Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya," ujar perempuan yang biasa disapa Bu Jannet itu, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Datang ke Jatim, Prabowo Sampaikan Pesan ke Kader Gerindra

Menurutnya, semua pihak harus mendukung sehingga segala dinamika yang terjadi. Hal ini bertujuan agar dapat membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.

"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," katanya.

Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi pihak yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga: Jelang PTM, Kota Depok Buka Ge-SIP 5 Hari Berturut di Lokasi Ini!

Jannet menjelaskan, sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual(PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan diantara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

NasDem Jawa Timur memandang bahwa, perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Meskipun ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.

"Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Maka saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita," tuturnya.

Baca Juga: NasDem Jatim Bidik Ponpes Untuk Vaksinasi 25 Ribu Dosis

Jannet menyebut kenyataan tersebut merupakan hal positif, karena lewat pertentanganlah semua pihak akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik masyarakat.

"Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama," ujarnya.

NasDem adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih (concern) terhadap isu kekerasan seksual. Fraksi NasDem bahkan mendukung penuh dan seluruh anggotanya bertandatangan terhadap usulan RUU PKS.

NasDem juga sering menggelar acara diskusi bertemakan isu ini. Bahkan hari ini Selasa (7 /9/2021), Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menggelar workshop dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS.

Baca Juga: NasDem Pacitan Kerahkan Kadernya untuk Cancut Taliwondo Dikala Pagebluk

Amelia menegaskan, apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan, NasDem akan senantiasa menghormatinya.

"Bagi NasDem, yang paling penting adalah kita terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita Kemerdekaan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Timur Mu'linah Shohib sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kita mendukung segera diberlakunya menjadi Undang-Undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," ujarnya.

Baca Juga: Positivity Rate Mingguan di Jatim di Bawah 5 Persen

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Garnita Malahayati selaku sayap partai, siap mengawal RUU TPKS. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.

"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," pungkas Lilyana.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x