ARAHKATA - Forum Penyelamat PPP Jawa Timur Menolak SK DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait kepengurusan DPW PPP Jawa Timur Masa Bakti 2021-2026.
SK DPP yang berisikan penunjukan Munjidah Wahab sebagai Ketua dan Habib Salim Qurays menjadi Sekretaris DPW PPP Jatim dinilia tak sesuai hasil Muswil beberapa waktu sebelumnya.
SK DPP resmi diberikan kepada Munjidah Wahab dan Habib Salim Qurays, Selasa, 21 September 2021 di Kantor DPP PPP, Jakarta.
Baca Juga: Ironis, Harta Kekayaan Khofifah Naik Rp2,3 M di Tengah COVID-19
Ketua Forum Penyelamat PPP Jatim, Rofik menilai, SK yang dikeluarkan DPP PPP ini tidak memiliki dasar hukum dan cenderung mempertontonkan arogansi dan tangan besi DPP. Mengingat SK tersebut tidak sesuai dengan hasil resmi yang direkomendasikan tim formatur yang dipilih secara sah saat Muswil DPW PPP Jatim beberapa bulan lalu.
"Kita konsisten menolak produk SK DPW Jatim yang dikeluarkan DPP PPP. Bagaimanapun, ini sangat menciderai marwah dan azas demokrasi partai. Ini aspirasi Formatur, Mayoritas DPC, Banom, dan kader partai akar rumput," tegas Rofik, Rabu 22 September 2021.
Anggota Fraksi PPP DPRD Jatim ini menambahkan, langkah hukum terus berlanjut berupa gugatan ke Mahkamah Partai DPP PPP, Pengadilan Negeri, dan Kemenkumham. Selain itu pada Rabu 22 September 2021, Kantor DPW PPP Jatim Dalam penguasan F-PPP Jatim.
Baca Juga: Yeay! Indonesia Nihil Zona Merah COVID-19
Ketua DPC PPP Mojokerto Qusyairin mengatakan, sebagai kader dan ketua partai, ia sangat menyayangkan langkah DPP yang menabrak aturan AD/ART dan PO yang justru dibuat sendiri.
"Ini pendidikan politik yang tidak baik, saat pimpinan pusat justru mengajari kader untuk tidak mematuhi aturan tertinggi partai. Aturan partai adalah marwah tertinggi yang seharusnya kita patuhi dan taati," tegas anggota DPRD F PPP Kabupaten Mojokerto.***