Pintu Masuk Internasional ke Indonesia Dibatasi, Simak Infonya!

- 20 September 2021, 19:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan /Tangkapan Layar Video Instagram @luhut.pandjaitan

ARAHKATA – Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 yang terus membaik tidak membuat pemerintah lengah dalam menyikapi kabar baik tersebut dengan terus menyusun strategi penanggulangan variain virus yang masih mengintai masuk Tanah Air.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan masih ada risiko peningatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi, yang salah satunya berasal dari luar negeri.

Hal itu melihat masih tingginya kasus COVID-19 di negara tetangga, hingga Indonesia juga harus mewaspadai potensi masuknya varian baru dari luar.

Baca Juga: Update COVID-19: Pandemi Corona Terkendali, Tapi Waspada!

“Kita juga tidak ingin kecolongan lolosnya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri,” ujar Luhut, dalam jumpa pers virtual, Senin 20 September 2021.

Ia menjelaskan, khusus pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara untuk jalur laut, hanya dibuka di Batam dan Tanjung Pinang. Sedangkan jalur darat, hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

“Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan, mungkin kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu,” ucap Luhut.

Baca Juga: Hati-hati Jangan Langgar Empat Poin Operasi Patuh Semeru 2021

Tidak hanya membatasi pintu masuk Indonesia dari negara luar, Menko Luhut juga memastikan proses karantina mesti dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali. Durasi karantina ditetapkan 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Pemerintah juga telah meningkatkan untuk kapasitas karantina dan testing, terutama di jalur darat. Pengawasan di darat dan laut pun turut ditingkatakan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x