ARAHKATA - Beberapa waktu lalu heboh soal pemerintah akan memberhentikan televisi (TV) analog dan mulai beralih ke TV digital.
Dikarenakan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan Set Top Box atau STB gratis.
Alat tersebut disalurkan untuk masyarakat agar dapat menikmati siaran TV digital. STB ini didistribusikan kepada keluarga miskin, namun memiliki perangkat televisi berupa TV analog.
Baca Juga: Berikut Revisi Jadwal Tahapan Perpindahan Siaran TV Analog ke Digital!
Kominfo menyebutkan 6,7 juta STB gratis siap disalurkan tahun depan.
Dengan diberikan STB ini, maka masyarakat tidak perlu menggantikan televisi mereka dengan yang lebih modern. Dengan STB, TV analog bisa menerima siaran TV digital dengan kualitas gambar bersih dan suara jernih.
"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, yang dikutip Arahkata pada 18 September 2021.
Baca Juga: Kominfo Undur Jadwal Perpindahan TV Analog ke Digital
Syarat untuk mendapat STB gratis TV digital ini telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.