Infrastruktur tersebut untuk memperlancar pengiriman produk petrokimia dari kilang GRR Tuban ke sentra industri di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Revitalisasi rel KA ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 tahun 2019, untuk mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di area Gerbang kertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan).
Pertamina dan PT KAI sepakat mengkaji penyediaan jalur kereta api dari dan ke lokasi proyek GRR Tuban sepanjang kurang lebih 49 kilometer dengan rute Stasiun Babat, Tuban, Merakurak dan Jenu.***