BMKG: Cuaca Panas di Indonesia Capai 36 Derajat Celcius, Ini Penyebabnya

- 9 Mei 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi suhu udara panas saat siang hari.
Ilustrasi suhu udara panas saat siang hari. /pixabay.com/rodrigofeldmanruiz

Kemudian, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi.

Sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Baca Juga: Dituding Pakai Sabu hingga 'Dicolek' BNN, Begini Klarifikasi Caisar YKS

"Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena Gelombang Panas," tegasnya.

Guswanto menyampaikan, berdasarkan organisasi meteorologi dunia, WMO, gelombang panas atau dikenal dengan Heatwave, merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.

Di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Baca Juga: Arus Balik Mudik, PT KAI Imbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya

"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah," imbuhnya.

Sedangkan, kata Guswanto, yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian.

Kondisi ini masih patut diwaspadai oleh masyarakat hingga pertengahan Mei.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah