Bupati Teluk Bintuni Bicara Kelanjutan Pembangunan Kawsan Industri

- 28 Juni 2022, 15:32 WIB
Bupati Teluk Bintani, Petrus Kasihiw
Bupati Teluk Bintani, Petrus Kasihiw /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Bupati Teluk Bintuni,di Provinsi Papua Barat Petrus Kasihiw mewakili masyarakat setempat mempertanyakan soal kelanjutan pembangunan kawasan industri di Distrik Sumuri yang sempat tertunda imbas pandemi COVID-19.

Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan proyek strategis prioritas nasional sebagai bagian dari Major Project yang diharapkan dapat operasional pada triwulan III Tahun 2024.

Adapun tujuan pembangunan kawasan industri tersebut Petrus menguraikan, untuk mewujudkan pengembangan industri methanol dan turunannya termasuk pembangunan Petrokimia, di lahan 2.112 Ha berlokasi di Kampung Onar Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Rumah Kebangsaan Demi Visi Indonesia Emas

Proyek Strategis Prioritas Nasional Kawasan Industri Teluk Bintuni telah dirancang mulai tahun 2013 sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJMN) 2014-2019, yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 (sebagaimana diatur dalam Perpres 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN 2020-2024).

Bupati Petrus menjelaskan, tindak lanjut untuk memenuhi kebutuhan gas di Kawasan Industri Onar Sumuri Teluk Bintuni telah dilakukan telah dilakukan pertemuan pada 11 Februari 2021 yang dihadiri oleh Kementerian ESDM diwakili Ditjen Migas.

Kemudian juga dihadiri pihak SKK Migas, pihak Genting Oil Kasuri dan PT. Pupuk Indonesia, di mana telah menandatangani kesepakatan.

Baca Juga: Sinergi BPKP dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Dalam kesepakatan tersebut Genting Oil Kasuri PTe Ltd dan PT, Pupuk Indonesia PTe Ltd dan PT, Pupuk Indonesia menyepakati usulan harga gas dan suplay gas sebesar 109 MMSCFD selama 17 Tahun dengan titik serah plant gate Pabrik Pupuk PT. Pupuk Indonesia di Bintuni Papua Barat.

"Proyek Kawasan Industri Teluk Bintuni, telah ditetapkan sebagai pilot project dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian dan Bappenas, yang pelaksanaannya telah memasuki tahapan penyiapan," ujar Petrus Kasihiw, kepada wartawan, dalam keterangannya, Selasa 28 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x