Sinergi BPKP - Kemenhub Perkuat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Sektor Transportasi

- 25 Agustus 2022, 08:51 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan Kemenhub.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan Kemenhub. /BPKP

Antara lain Reviu Cost Overrun pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, audit tujuan tertentu atas kemajuan pekerjaan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek).

Audit tujuan tertentu atas Kewajaran Biaya Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Provinsi Sumatera Selatan (LRT Sumsel), serta reviu tata kelola PNBP, kerja sama konsesi, dan pembangunan infrastruktur perhubungan.

Baca Juga: Gelar Rakerda ASITA DKI Jakarta Rekomendasi Tata Kelola Wisata Domestik

“Kami harap kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat ditingkatkan sehingga tata kelola dan akuntabilitas pengawasan pembangunan di lingkungan Kementerian Perhubungan semakin kuat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub merupakan salah satu kementerian teknis yang tugas serta tanggung jawabnya besar dan kompleks.

Maka itu, perlu berkolaborasi dengan BPKP untuk memperkuat pengawasan, dalam pelaksanaan tugas secara akuntabel dan dengan tata kelola pemerintahan yang baik guna menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Arviyan Arifin Abaikan Surat Perintah Pembongkaran Bangunan Dari Pemkot Jakarta Selatan

“Kami sampaikan terima kasih kepada BPKP yang telah melakukan assessment pada sejumlah proyek di sektor transportasi seperti: LRT Jabodebek, LRT Sumsel, dan lain-lain. Saya pikir proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung juga perlu evaluasi dari BPKP sehingga kita tahu persis berapa nilai-nilai yang harus kita bayar, dan lain sebagainya,” ujar Menhub.

Menhub juga meminta dukungan BPKP untuk membantu pengawasan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor transportasi yang ada di daerah-daerah.

“Di beberapa daerah PNBP-nya belum maksimal, untuk itu kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan BPKP,” kata Menhub.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x