Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir Kemendikbudristek telah melakukan transformasi masif dan substansi pada sistem pendidikan Indonesia yang terangkum dalam program Merdeka Belajar.
Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan Merdeka Belajar dan memastikan semua program dapat diimplementasikan secara optimal, Kemendikbudristek berkomitmen turut serta dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, fleksibel, dan akuntabel.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Jalin Sinergi Bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta
“Penting bagi kami berkolaborasi dengan BPKP guna mengawal setiap inisiatif di bawah payung kebijakan Merdeka Belajar,” ujar Mendikbudristek.
Dalam Agenda Prioritas Pengawasan 2022 yang dirilis oleh BPKP, diungkapkan Mendikbudristek, sektor pendidikan menjadi tema pertama dari Reformasi Pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Ada lima poin dalam proses pembangunan SDM yang menjadi fokus BPKP, yaitu kebijakan peningkatan kualitas pendidikan nasional, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkap Mendikbudristek.
Baca Juga: Fraksi PAN Dukung kedekatan Jenderal Dudung dengan Umat Islam dan Sowan ke Ulama
Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, pengawalan BPKP akan menjadi babak baru dari perjalanan mentransformasi pendidikan Indonesia dan membuka jalan perbaikan tata kelola Kemendikbudristek dalam melahirkan berbagai inisiatif gerakan Merdeka Belajar di masa mendatang.
“Melalui sinergi dan kolaborasi, mari menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” ajak Mendikbudristek.***