Baca Juga: Ternyata Anak KSAD Dudung Adalah Prajurit Taruna yang Berprestasi
Keempat, seluruh stakeholder bangsa wajib segera bersatu padu dalam mengantisipasi dan menghadapi bahaya obat dan kemasan pangan yang diakibatkan zat-zat kimia berbahaya.
Kelima, keberadaan obat-obatan dan kemasan pangan tidak boleh dimonopoli oleh oligarki. Keadilan sosial harus segera ditegakkan agar masyarakat punya akses dan hak yang sama atas kehidupan yang lebih makmur dan bermartabat, serta semua pihak mendapatkan keadilan dalam memperoleh kesempatan usaha secara fair di negeri Indonesia.
Keenam, segera kembangkan dan masifkan model pengobatan berbasis herbal and tradisional medicine agar warga bangsa Indonesia tidak tergantung pada model pengobatan kimiawi, serta segera wujudkan Indonesia menjadi pemasok pangan dunia yang aman dan terbebas dari racun-racun kimia.
Baca Juga: Sambil Nangis, Kuat Maruf Minta Maaf ke Orang Tua Yosua
Tujuh, kepada pemerintah, dunia usaha, pers, akademisi dan seluruh civil society, mari kita gelorakan urgensi keamanan obat dan makanan di Indonesia demi dan untuk masa depan generasi Indonesia yang unggul dan bangsa yang bermartabat.
Delapan, mari kita jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk merefleksikan fenomena kebangsaan dan mengevaluasi diri, serta melakukan pertaubatan nasional.***