Tok! Panja DPR Putuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp93,4 Juta

- 24 November 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi/Arti mimpi tentang kabah
Ilustrasi/Arti mimpi tentang kabah /Istimewa/

 

 

ARAHKATA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 24 November 2023.

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada Rabu, 22 November 2023.

 Baca Juga: Nurul Ghufron: Tangkap Tangan Pejabat di Kaltim, Insan KPK Masih Terdepan Berantas Korupsi

Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.

Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” kata Hilman.

Baca Juga: Kesal, Warganet Tuding Le Minerale Dibalik Fitnah Terhadap MUI

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x