Saat itu, ia menangani beberapa kasus besar seperti perkara Patrialis Akbar dalam suap terkait uji materi UU peternakan dan kesehatan hewan, kasus suap kuota gula impor oleh eks Ketua DPD Irman Gusman, dan Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap kuota gula impor.
Lalu pada tahun 2017 Nawawi mendapat promosi untuk menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Varuna Sensasi Bersantap Sambil Menyaksikan Teatrikal Bawah Air
Sebelum diangkat menjadi Ketua Sementara KPK pada tahun 2023. Dirinya sudah menjadi wakil ketua KPK sejak 2019- 2023
Itulah rincian jumlah harta kekayaan dan juga perjalanan karir Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.***