Rachmat Gobel Dorong Percepatan Pemulihan Jalan Trans Sulawesi

- 19 November 2020, 07:05 WIB
 WAKIL Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel.*
WAKIL Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel.* /DPR RI

ARAHKATA - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk proaktif, agar jalan Trans Sulawesi yang terputus bisa segera dibangun lagi.

Menurut Gobel, percepatan pemulihan ini sangat penting. Selain memberi kemudahan dalam mobilitas penduduk, juga penting bagi perekonomian rakyat.

Terlebih, putusnya jalan Trans Sulawesi berdampak pada hilangnya mata pencaharian pedagang oleh-oleh di sekitar jalur tersebut.

Demikian disampaikan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu dalam siaran persnya yang diterima baru-baru ini.

Baca Juga: Kominfo dan Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Konten Pilkada 2020

"Untuk itu, saya selaku Wakil Ketua DPR RI meminta Wali Kota setempat untuk proaktif dengan berkirim surat ke DPR maupun ke pemerintah pusat. Kami sebagai wakil rakyat di pusat akan ikut membantu dengan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan percepatan," tegas Gobel.

Seperti diketahui, politisi Partai NasDem tersebut sedang melakukan kunjungan kerja ke 22 kabupaten dan kota di Sulsel dengan perjalanan darat yang menempuh jarak sekitar 2.800 km. Saat melewati jalur yang terputus ini, Gobel melanjutkan dengan berjalan kaki dan berganti kendaraan yang kemudian disambut Wali Kota Palopo.

Jalan Trans Sulawesi terputus akibat longsor di Kelurahan Battang Barat, Wara Barat, Kota Palopo, Sulsel. Longsor terjadi pada akhir Juni 2020, lebih dari 4,5 bulan lalu. Musibah ini mengakibatkan 8 rumah lenyap terbawa longsor, namun tak ada korban jiwa. Ruas longsor ini menghubungkan Toraja dengan Palopo.

Baca Juga: PKS Minta Baleg DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x