ARAHKATA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta pimpinan Badan Legislatif DPR tidak memasukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ke dalam Program Legislasi Nasional 2021.
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto, Rabu 18 November 2020.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR yang dilakukan Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Cilacap Tergenang Banjir 6 Kecamatan 26 Desa Terendam
Mulyantomengatakan seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.
Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.
Menurut PKS, kata dia, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sidak Pelaksanaan Simulasi Vaksinasi Covid-19
"RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini.