ARAHKATA - Untuk Anda yang ingin memperpanjang masa aktif surat izin mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM keliling.
Adapun layanan SIM keliling ini tersebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada Kamis ini.
Jadwal lokasi SIM tersebut pun telah diunggah melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro hari ini.
Baca Juga: 3 Srikandi Brimob Polda Sulteng Aktif Buru Teroris Poso
Di Jakarta Barat, layanan SIM Keliling berada di LTB Glodok dan Mall Citraland. Sedangkan di Jakarta Pusat lokasinya ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung. Untuk Jakarta Selatan terletak di Kampus Trilogi Kalibata.
Layanan SIM Keliling sendiri mulai dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Pemilik SIM yang ingin memperpanjangan masa aktif di gerai SIM Keliling (Simling) disarankan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Baca Juga: Kini Buat SIM Bisa Online Lewat Aplikasi, Simak Caranya!
Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah KTP asli dan SIM asli dan beserta fotokopian nya.