Catat Tanggalnya! Pemkot Jakarta Pusat Adakan Uji Emisi Gratis

- 26 Maret 2022, 09:46 WIB
Uji emisi gratis kembali diadakan di Jakarta
Uji emisi gratis kembali diadakan di Jakarta /Instagram/ujiemisi

ARAHKATA - Bagi Anda yang ingin melakukan uji emisi, ada kabar baik, pasalnya pemerintah kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) merencanakan akan mengadakan uji emisi secara gratis.

Bagi pemilik kendaraan roda empat dan roda dua tahun ini diadakan empat kali uji guna menunjang program langit biru.

Irwandi sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat mengatakan program uji emisi gratis akan berlangsung pada April, Juli, September dan November.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Jadi Negara Terdepan Kembangkan Kendaraan Listrik

"Kita ingin semua program uji emisi gratis ini berjalan dengan baik dalam membantu masyarakat dan dapat terciptanya Langit Biru Jakarta," kata Irwandi.

Sementara itu, Bakwan Ferizan Ginting selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat memaparkan uji emisi ditujukan terutama pada kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Yes! Wakil Gubernur DKI Jakarta Izinkan Konser Justin Bieber

Ginting menjelaskan bahwa uji emisi gratis untuk masyarakat umum akan dilakukan pada 7 April, 12 Juli, 15 September dan 25 November 2022.

"Untuk tanggal 7 April, kita sedang berkoordinasi dengan Ditlantas (Polda Metro Jaya) untuk penentuan lokasi. Rencananya di Merdeka Timur," kata Ginting.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x