Togar Situmorang : Tidak Tertutup Kemungkinan, Irjen Nana Jadi Kapolri

23 November 2020, 23:15 WIB
Advokat Togar Situmorang, SH, MH, MAP,CLA, /Arahkata.com

ARAHKATA - Pergantian demi pergantian di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menggambarkan suhu di salah satu institusi keamanan Indonesia sedang mengalami gejolak. Isu masa pensiun Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis disebut-sebut menjadi penyebab suhu di tubuh Polri memanas.

Momentum kerumunan masa penjemput kepulangan dan beberapa acara Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes), memakan tumbal dengan dicopotnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Pencopotan tersebut pun mendapat sorotan hangat, baik di lingkungan masyarakat maupun di tubuh Polri.

Pelanggaran prokes Covid-19 yang terjadi pada 10-14 November 2020 lalu, dimana tidak adanya aparat keamanan baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan satgas Covid-19, memicu kemarahan Presiden Jokowi dan memerintahkan bawahannya untuk bertindak tegas.

Baca Juga: Keras... Denda Rp 7 juta Bagi Penolak Tes Covid

Intruksi Presiden langsung direspon Kapolri Jenderal Idham Azis dengan mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada penggantinya Irjen Fadil Imran.

"Menurut saya terkait pergantian Kapolda Metro Jaya adalah hak internal tubuh Polri untuk peremajaan struktural," ujar Togar Situmorang, SH, MH, MAP,CLA, ketika dihubungi di Jakarta, Senin( 23/11/2020)

Menurut pria yang berprofesi sebagai Advokat ini, pencopotan Kapolda Metro Jaya dikaitkan dengan isu suksesi di tubuh polri masih terlalu dini. Karena Kapolri Idham Azis masih menjabat Kapolri.

"Sebaiknya kita tunggu perkembangan berikutnya karena masih terlalu dini untuk membahas siapa pengganti Jenderal Idham Azis," terang Togar Situmorang yang di juluki Panglima Hukum itu.

Baca Juga: Pasang Poster Penolakan Kedatangan Habib Rizieq Shihab, 2 Pria Diamankan

Dikatakan Togar, banyak bintang tiga dan bintang dua yang layak jadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Semisal Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo maupun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

"Untuk kepastian tentu itu hak Prerogatif Presiden RI dengan mengajukan nama calon Kapolri ke hadapan anggota DPR RI. Dan tidak tertutup kemungkinan, Irjen Nana Sudjana bisa mendapat kesempatan menjabat Kapolri," prediksj Togar.

Masih menurut Togar, menyikapi adil atau tidak pencopotan Kapolda Metro Jaya dikaitkan kedatangan HRS ke Jakarta yang massanya melanggar prokes itu, tidak sepenuhnya seperti perkiraan banyak pihak.

Baca Juga: Bocah Tewas di Sungai Saat Bermain Air Bersama Tiga Temannya

"Karena kita tahu yang wajib bertanggung jawab sepenuhnya secara aturan hukum apalagi terkait Covid-19 itu adalah untuk kota DKI Jakarta adalah Gubernur DKI," tandasnya.

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler