Ini Latar Belakang Bupati Sabu Raijua Disebut WNA Versi Bawaslu

4 Februari 2021, 16:52 WIB
Drs. Orient P. Riwu Kore. /Tangkapan layar akun Facebook Ama Weko

ARAHKATA - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua NTT adalah pihak pertama yang menemukan berkas dokumen dari Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore adalah WNA Amerika Serikat. 

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan kepada wartawan kronologi detailnya proses temuan itu.

Saat itu masa pendaftaran persiapan pemilihan Bupati Sabu Raijua sudah dibuka sebelum masa pencoblosan 9 Desember 2020 lalu. Saat itu, Orient P Riwu Kore berniat mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat Bupati.

Semua berkas calon Bupati kemudian terima oleh pihak KPU. Namun, saat itu sempat ada sedikit kericuhan terjadi karena salah satu berkas Pasangan calon ada yang berstatus WNA.

Baca Juga: Pimpinan DPR Sentil KPUD Sabu Raijua Terkait Status Kewarganegaraan Bupati

Bawaslu  Sabu Raijua menegaskan menolak keberadaan calon itu walaupun dia adalah sosok putra daerah terbaik yang pernah dimiliki orang NTT. Sayangnya, syarat mutlak untuk menjadi Bupati haruslah WNI asli.

Kemudian, Bawaslu Sabu Raijua lalu menyurati langsung pihak Kedutaaan Besar Amerika untuk Indonesia dengan tujuan mempertanyakan status kewarganegaraan Orient. Saat itu, diketahui belum ada jawaban.

KPU Sabu Raijua kemudian berinisiatif menanyakan juga kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) NTT perihal status warga negara Orient. Dari keterangan Disdukcapil tersebut, ditemukan semua data-data alamat, e-KTP menunjukkan Orient adalah WNI.

Baca Juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih WNA AS, Komisi II DPR RI : KPU Lalai

Pasca terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, balasan surat dari pihak Kedubes Amerika jutru sebaliknya. Mereka menyatakan bahwa Orient Riwu Kore adalah WNA Amerika Serikat.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta Kami tanya apakah dia masih warga Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika dan informasi dari sana benar Orient Riwu P Kore warga negara Amerika Serikat. Saya sudah menyampaikan ini juga beberapa hari yang lalu kepada awak media, " kata  Yudi Tagihuma kepada wartawan belum lama ini

Yudi bahkan menjelaskan bahwa pihak Dubes Amerika untuk Indonesia yang menyuratinya itu adalah kepala bagian Konsuler Eric M Alexander. 

Baca Juga: Tengku Zulkarnain Bandingkan Transaksi Dinar dan Dirham Seperti Kartu Tol

Yudi kemudian membacakan surat balasan pihak Dubes Amerika Serikat itu.

"We would like to inform you that Mister Orin Patriot Riwu Kore is holding at US citizenship," kata Eric M Alexander yang jika diterjemahkan " (Kami ingin memberitahu anda bahwa Tuhan orange 4000 Korea memegang kewarganegaraan AS).

Dari penuturan Bawaslu itu kemudian kasus ini pun menjadi bola panas di masyarakat tentang isu Bupati terpilih berstatus WNA.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler