Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sebut SBY dan AHY Brutal

25 Maret 2021, 19:53 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) brutal. Ini terkait pemecatan terhadap Jhoni Allen, kader partai berlogo mercy tersebut.

"SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki wewenang penuh mengatur Mahkamah Partai maupun AHY sebagai Ketua Umum, tidak boleh seenaknya secara brutal dan liar memecat dan mem PAW kader partai!" tegas Rahmad di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Menurut Rahmad, ada ketentuan dan aturan main dalam melakukan pemecatan terhadap Kader.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konferensi Pers di Hambalang Hari Ini

Baca Juga: KSP Jadi Ketum Demokrat, BW: Ini Urusan Serius Karena Moeldoko Simbol Negara!

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, BW: Ini Brutalitas Era Jokowi!

Mekanismenya, ketika ada dugaan anggota partai melakukan pelanggaran. Maka, dugaan tersebut harus dilaporkan. Artinya harus ada orang yang melapor ke dewan kehormatan.

Selanjutnya, Dewan Kehormatan memanggil anggota yang diduga melanggar tersebut untuk dimintai keterangan, klarifikasi. Pasalnya, sebagai anggota Parpol, mereka memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan.

Ternyata proses ini tidak ada, tahu-tahu muncul terbit surat rekomendasi dari Pak Hinca Panjaitan (Ketua Dewan Kehormatan Partai Demorkat) kepada Pak AHY dan Rifky (Pengurus DPP) dan terbitlah surat keputusan pemecatan terhadap Jhoni Allen.

Baca Juga: Ini Bocoran Pengurus Partai Demokrat KLB

"Semestinya, SBY dan AHY memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat Indonesia dan dunia, bagaimana cara mengelola partai politik yang modern, terbuka dan santun di Indonesia," kata Rahmad.

Menurut Rahmad, ketika ketentuan dan aturan main dalam pengelolaan partai dilanggar oleh SBY dan AHY, maka kader yang taat hukum yang haknya dijamin oleh Undang-Undang, dapat mencari keadilan melalui jalur hukum ke Pengadilan.

"Jhoni Allen Marbun adalah kader Partai Demokrat dan juga Anggota DPR RI yang sedang mencari keadilan melalui jalur yang benar," katanya.

Baca Juga: Mantan Bendahara Demokrat Sulsel Daftar Calon Ketua Golkar Sinjai

Menurut Rahmad, keadilan melalui Mahkamah Partai hanya tinggal tulisan di atas kertas. Sebab, mahkamah partai di dalam Partai Demokrat berada dalam kekuasaan SBY sebagai ketua majelis tinggi. Sehingga tak bisa digunakan sebagai institusi independen untuk mencari keadilan.

Sudah banyak contoh yang layak dijadikan yurisprudensi di Indonesia, di mana tindakan pengelola Partai Politik yang sewenang-wenang dan brutal kepada kader, dihukum sebagaimana mestinya oleh pengadilan.

"Karena itu, kami memiliki keyakinan yang amat kuat bahwa pengadilan akan mengabulkan permohonan Jhoni Allen Marbun. Beliau layak mendapatkan keadilan," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler