Gebrak Meja, Andre Rosiade Desak Penny Lukito Dipecat dari Kepala BPOM

3 November 2022, 23:52 WIB
Andre Rosiade dapat pesan dari Warga Sumbar Tolak Menag Yaqut /Agnes Aflianto/arahkata.com

ARAHKATA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendesak agar Penny Lukito dipecat dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jika terbukti bersalah dalam kasus gangguan ginjal akut yang telah menewaskan 178 anak. Menurut Andre, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini dan pejabat terkait tidak boleh saling lempar tanggung jawab.

Hal ini disampaikan Andre dengan sedikit emosi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip ArahKata,com pada Kamis, 3 November 2022.

"BPOM ini salah, kita rekomendasi sama Presiden Jokowi, ganti itu Kepala BPOM. Ini sudah 170-an orang meninggal. Enggak ada otaknya Pak, pejabat Republik Indonesia tidak tanggung jawab soal itu," kata Andre sambil pukul meja.

Baca Juga: Mahfud MD: Tujuh Stasiun TV yang Masih Siaran Analog Terancam Izinnya

Andre mengaku heran, Kepala BPOM Penny Lukito justru main buang badan dan lempar tanggung jawab ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal kasus gangguan ginjal akut anak. Padahal, kata dia, Kementerian Perdagangan melakukan impor bahan-bahan baku untuk obat-obatan setelah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Kementerian Kesehatan.

"Terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan, dari awal vaksin, urusan vaksin saja, lama sekali, ini urusannya juga BPOM, ini birokrasi yang luar biasa," katanya.

Untuk itu, Andre meminta pimpinan Komisi VI bersurat ke pimpinan DPR agar dilakukan rapat gabungan dengan Komisi IX untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hal ini mengingat, kasus tersebut telah melibatkan mitra kerja lintas komisi di DPR.

Baca Juga: Belum Ada Mafia Tanah yang Digebuk Sesuai Perintah Jokowi

"Dan ini pimpinan, seharusnya kita jadikan momentum rapat gabungan, karena ini sudah lempar batu sembunyi tangan pimpinan di mana secara terang-terangan BPOM menyalahkan Kementerian Perdagangan. Permasalahan ini harus diurai, saya mengusulkan kita rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, dengan Komisi IX, dengan Kementerian Perdagangan dan BPOM untuk mengurai ini," tegas Andre.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito menyinggung kewenangan Kementerian Perdagangan terkait impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) ke Indonesia. Keduanya merupakan senyawa pelarut yang umum digunakan dalam industri pangan, kosmetik, tekstil, dan farmasi yang bisa memicu penyakit gagal ginjal akut.

Menurut Penny, pelarut PG dan PEG masuk ke Indonesia tidak melalui SKI (Surat Keterangan Impor) dari BPOM, tetap melalui Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Keagamaan Desak BPOM Jalankan Pengawasan Obat dan Makanan Secara Adil

"Tapi itu melalui Kemendag, istilahnya (non larangan dan pembatasan) jadi tidak melalui surat keterangan impor BPOM," ujar Penny saat rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Untuk itu, kata Penny, pihaknya tidak bisa mengawasi masuk pelarut PG dan PEG ke Indonesia karena DKI berada di Kementerian Perdagangan.

Hal ini, tutur Penny berbeda dengan bahan baku obat pharmaceutical grade. Menurut dia, bahan baku itu masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas) sehingga harus mendapatkan SKI dari BPOM.

Baca Juga: Ingin Centang Biru di Twitter? Bayar Langganan 8 Dolar

"Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi (obat) itu seharusnya pharmaceutical grade. Nah, tetapi dalam hal ini pharmaceutical grade lah yang harus mendapatkan SKI dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," kata Penny.***

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler