Mahfud MD: Tujuh Stasiun TV yang Masih Siaran Analog Terancam Izinnya

- 3 November 2022, 23:27 WIB
Mahfud MD Tegaskan Mochamad Iriawan Mundur dari Ketua Umum PSSI Saat KLB
Mahfud MD Tegaskan Mochamad Iriawan Mundur dari Ketua Umum PSSI Saat KLB /Tangkapan Layar

ARAHKATA - Kebijakan migrasi dari tv analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek telah dimulai pada Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis. Stasiun televisi yang masih membandel dengan menyiarkan siaran analog terancam izin stasiun radio atau ISR-nya dicabut oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan, proses migrasi ini sudah berjalan efektif.

 Baca Juga: Belum Ada Mafia Tanah yang Digebuk Sesuai Perintah Jokowi

Namun masih ada beberapa stasiun televisi swasta yang saat ini belum mengikuti keputusan pemerintah tersebut, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, I News TV, ANTV, dan TV One serta Cahaya TV.

“Perlu saya sampaikan, bahwa analog switch off adalah atas perintah undang-undang, dan ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini,” kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 3 November 2022.

Untuk stasiun televisi yang masih menyiarkan siaran analog tersebut, Mahfud menegaskan secara teknis pemerintah telah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November 2022.

 Baca Juga: Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Keagamaan Desak BPOM Jalankan Pengawasan Obat dan Makanan Secara Adil

“Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekedar administratif,” kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x