Belum Ada Mafia Tanah yang Digebuk Sesuai Perintah Jokowi

- 3 November 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi Mafia Tanah
Ilustrasi Mafia Tanah /lawjustice/

ARAHKATA - Para korban mafia tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menilai sampai saat ini belum ada mafia tanah dan bekingnya yang digebuk sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Upaya pemberantasan mafia tanah sejauh ini belum ada pergerakan yang signifikan. Hal itu dikatakan Ketua FKMTI SK Budiardjo di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

"Pada 22 Agustus lalu di Sidoarjo, Presiden Jokowi menginstruksikan gebuk mafia tanah. Namun, sampai saat ini belum ada yang digebuk. Dari 2019 kami sudah menyerahkan semuanya (data-data). Pak Jokowi memberikan perhatian terhadap mafia tanah, tetapi di bawah belum ada gerak," kata Budiardjo.

 Baca Juga: Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Keagamaan Desak BPOM Jalankan Pengawasan Obat dan Makanan Secara Adil

Dikatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto sudah melakukan langkah-lahkah yang lebih dinamis dalam upaya memberantas mafia tanah. Namun, kata Budi, sampai saat ini baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini ada beking dan penghubungnya yang sangat nyata.

Budiardjo menegaskan, kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksi mereka. Bahkan, dalam praktiknya, para mafia tanah nekat dengan mengatasnamakan undang-undang.

"Jadi, mafia tanah itu, sehebat apa pun, ahli pun, kemudian pemilik tanah punya dokumen sebanyak, selengkap apa pun, tetap tidak bisa melawan para mafia ini.

 Baca Juga: Ingin Centang Biru di Twitter? Bayar Langganan 8 Dolar

Menurutnya, para mafia tanah selalu mengeluarkan ancaman kepada korbannya dengan mengatasnamakan hukum dan UU.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x