Pesan Anggota MPR Soal 4 Pilar dan Pancasila

- 26 November 2020, 14:44 WIB
Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, saat melakukan sosialisasi 4 Pilar.
Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, saat melakukan sosialisasi 4 Pilar. /Arahkata.com

ARAHKATA - Pancasila sudah final menjadi falsafah hidup berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Tidak ada tawar menawar lagi, dalam falsafah tersebut. Untuk itu, Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, melakukan sosialisasi 4 Pilar kepada masyarakat, salah satunya di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Acara yang diselenggarakan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Azkar, Pamulang, diikuti oleh 150 peserta. Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Tangerang, Ali Rahmat, serta Ketua DPRa PKS se-Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Mulyanto mengajak masyarakat untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan, berbangsa dan bernegara, dalam kerangka nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Alasan Ekonomi, Presiden Minta Kemensos Lanjutkan Bansos

"Pancasila merupakan titik temu yang sangat moderat dari berbagai pemikiran para pendiri bangsa," ujar Caleg PKS Daerah Pemilihan Banten 3, beberapa waktu lalu.

Pancasila, lanjut Mulyanto, dirumuskan berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, keadilan dan keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu, sudah sepatutnya bangsa Indonesia menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Eksploitasi Anak Dibalut Beasiswa, Benarkah ?

"Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kita semua harus punya acuan nilai yang disepakati agar tercipta keselarasan dan rasa toleransi," pesan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Acara Sosialisasi 4 Pilar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh semua peserta, dilanjutkan dengan sambutan para tokoh, penyampaian materi Sosialisasi 4 Pilar, sesi tanya jawab dan ditutup dengan doa.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x