Benny Wenda Jadi Presiden Sementara, Republik West Papua Dideklarasikan

- 1 Desember 2020, 23:35 WIB
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.*
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.* /SBS

ARAHKATA - Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara. Tokoh Gerakan Kemerdekaan Papua, Benny Wenda akan didaulat menjadi Presiden sementara Republik West Papua.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

Sementara ULMWP sendiri merupakan koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Baca Juga: PSI Tolak Kenaikan Anggaran DPRD DKI Jakarta Rp888 Miliar di Kala Pandemi 

Pemerintahan ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Kemerdekaan tersebut dideklarasikan di tengah meningkatnya dugaan kekerasan yang terjadi di Papua Barat baru-baru ini dengan membentuk pemerintahan sementara yang baru.

Provinsi Papua dan Papua Barat, merupakan bagian barat pulau Papua, yang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini di sebelah timur.

Baca Juga: PKS Luncurkan Lambang Baru, Ini Makna dan Filosofinya

Menurut keterangan tertulis ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Disebutkan di dalam keterangan tertulis tersebut, sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Baca Juga: Kritisi Kandidat Pilkada, PPDI Depok Berharap Paslon Sentuh Kaum Disabilitas

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

Langkah pembentukan pemerintah sementara ini sekaligus merupakan penolakan langsung apa yang disebut ULMWP sebagai usaha Jakarta untuk memperpanjang status otonomi khusus di Papua.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Kritik Jokowi yang Biarkan Calling Visa untuk Israel

Sejak Indonesia menguasai Papua sejak 1969, telah banyak terjadi ketegangan di antara penduduk asli, dengan konflik tingkat rendah dan gerakan kemerdekaan yang membara selama beberapa dekade.

Tapi kerusuhan berbulan-bulan dan kekerasan yang meningkat di Papua telah memperkuat tuntutan baru untuk kemerdekaan, mendorong ULMWP untuk mengumumkan pemerintahan sementara pada hari ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

Baca Juga: Hari Perdana LBP Berkantor di KKP

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua? Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB," jelasnya.

Sebagai tambahan catatan kaki sejarah, Dr Richard Chauvel mengingatkan bahwa pada Oktober 2011 lalu Papua pernah memproklamasikan kemerdekaan.

"Pada Kongres Rakyat Papua ke-3, terjadi proklamasi Papua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi sebagai PM. Pertemuan itu dibubarkan dengan kekerasan, beberapa orang tewas, banyak yang ditahan dan Forkorus dihukum karena pemberontakan. Setidaknya Benny Wenda aman di Oxford atau Vanuatu," tutur Dr Richard Chauvel.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah