Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat KLB Sumut, Andi Mallarangeng Minta Penjelasan Jokowi

- 6 Maret 2021, 16:25 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko menyampaikan pidato pertamanya.
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko menyampaikan pidato pertamanya. /ANTARA

ARAHKATA - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Marzuki Alie tetap digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Februari 2021.

Hasilnya, diputuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat 2021-2025.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui rencana Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit.

Baca Juga: Politikus Senior Demokrat: Se-Indonesia Masih Loyal pada AHY

Jika itu benar adanya, menurut Andi, Jokowi telah membiarkan pejabat pemegang kekuasaan saat ini mengintervensi partai politik yang sedang beroposisi.

"Bagi saya, masak sih, orang macam dalam lingkaran dalam presiden setiap hari ketemu presiden kira-kira mau jadi ketua umum partai kira-kira ngomong dulu enggak, masak enggak minta izin sih, masa enggak ngomong sih," ujar Andi dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu 06 Maret 2021.

"Kalau itu betul-betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini, membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa" kata Andi.

Baca Juga: Ini Permintaan AHY ke Menkumham Usai KLB Demokrat

"Jabatan Pak Moeldoko itu kepala staf kepresidenan ini jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik. Nah, ini karena jabatannya yang punya bos atasan atau karena dirinya sendiri, bagaimana membedakan itu," kata dia menambahkan.

Andi mengatakan, Partai Demokrat menunggu penjelasan Jokowi. Pertanyaan-pertanyaan terkait pembiaran pengambilalihan partai di luar mekanisme AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di negara sudah disampaikan melalui surat kepada Jokowi beberapa waktu lalu.

"Kita menunggu sebenarnya apa yang dikatakan Pak Jokowi, kita sudah kirim surat kok, tapi sampai sekarang enggak ada jawaban," tutur Andi.

Baca Juga: AHY Pastikan KLB Demokrat Deli Serdang Ilegal!

Saat ini, ia menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap penyampaian kepengurusan dan AD/ART baru hasil KLB Demokrat versi Sibolangit itu. Ia meminta Menkumham Yasonna menjaga intergitasnya dan melihat secara jernih atas syarat-syarat yang tidak terpenuhi untuk melalukan KLB.

Menurut Partai Demokrat, KLB di Sibolangit merupakan kongres abal-abal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat dalam AD/ART hasil kongres 2020 yang sah dan terdaftar di Kemenkumham.

Andi menyebutkan, untuk dilaksanakan KLB, harus ada permintaan dari majelis tinggi partai, dihadiri atau disetujui sebanyak 2/3 DPD dan separuh dari 514 DPC, serta pelaksananya adalah DPP.

Baca Juga: AHY Klaim Kantongi 93 Persen Dukungan Kader Demokrat

"Walaupun ada KLB penyelenggaranya tetap adalah DPP Partai Demokrat, semua itu tidak dipenuhi. Jadi, bagaimana bisa dikatakan ini sah. Nah, tentu kita harap sekali lagi nanti Kementerian Hukum dan HAM akan melihatnya," pungkas Andi Mallarangeng.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x