SMRC Pastikan Nasib Demokrat di Telunjuk Yasonna Laoly

- 7 Maret 2021, 03:21 WIB
 Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Profesor Saiful Mujani.*
Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Profesor Saiful Mujani.* /Instagram/@saiful_mujani/

Saiful Mujani menambahkan kisruh dualime eksistensi partai politik bukanlah wajah baru dari perkembangan sistem demokrasi di tanah air.

Masih terekam jelas diingatan masyarakat Indonesia ada kasus sengketa Partai Berkarya yang diinisiasi oleh Putra Bungsu Presiden Kedua RI Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dengan kubu Mayor Jenderal Purn Muchdi Purwoprandjono alias Muhdi Pr.

Dalam kasus perebutan kepemilikan Partai Bekarya, putusan dari KemenkumHAM memenangkan kubu Muchdi Pr sebagai Ketum DPP Partai Bekarya. Intervensi dari KemenkumHAM ini diakui Saiful Mujani menjadi salah satu putusan penting partai, namun tidak mengikat.

Langkah Tommy Soeharto selanjutnya melaporkan kerugian materil dan immateril dualisme kasus Partai Berkarya ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari amar putusan PTUN tersebut justru mengukuhkan nama Tommy Soeharto sebagai pemilik legalitas Partai Berkarya.

Menilik kasus dualisme kepemilikan Partai Berkarya itu, Saiful Mujani menilai setidaknya masih ada angin surga untuk kubu Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono merebut legalitas.

Baca Juga: Kemdikbud Ngebut Salurkan Dana Bos Jelang Tatap Muka

Namun, Saiful Mujani memastikan proses pengadilan di PTUN tentu saja memakan waktu yang tidak singkat dan butuh kesabaran untuk bisa meraih kemenangannya di meja hijau pengadilan. Meskipun secara legitimasi partai, Partai Demokrat versi AHY yang mengantongi izin dari KemenkumHAM sebelumnya.

"PD AHY selanjutnya akan menggugat ke pengadilan, dan ini biasanya hanya bisa selesai di Mahkamah Agung. Berarti itu bisa makan waktu lama, bisa sampai melewati deadline daftar pemilu 2024. Katakanlah Demokrat KSP Moeldoko yang bisa ikut pemilu. Lalu bagaimana peluangnya?" ucap Saiful Mujani.

Ia lalu berandai-andai bila akhirnya keberadaan Partai Demokrat yang justru merasakan posisi ironis yang belum mengantongi keadilan di ranah hukum akibat jelimetnya perkara gugatan.

Kemudian, sebut Saiful Mujani, ia mengandaikan bila Partai Demokrat benar-benar dikuasi oleh Moeldoko dan kelompoknya, maka Demokrat tidak akan lagi sebesar ketika dipimpin oleh SBY.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x