Sambangi Kemenkumham, AHY Minta Tolak KLB Deli Serdang

- 8 Maret 2021, 13:07 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang. Dia pun memastikan bahwa KLB tersebut abal-abal.

Permintaan AHY tersebut diperkuat dengan membawa sejumlah petisi yang ditandatangani para kader aktif Partai Demokrat di tiap DPD maupun DPC se-Nusantara yang menolak KLB Deli Serdang. 

"Saya ke sini meminta agar Kementerian Hukum dan HAM menolak tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang," kata AHY di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang?

Menurut AHY dirinya meyakini bahwa Kemenkumham bisa lebih bijaksana melihat adanya unsur inkonsistusional dalam keberlangsungan KLB di Deli Serdang akhir pekan lalu.

Sebab, diketahui pelaksanaan KLB Deli Serdang dilakukan tanpa sepengetahuan Ketum Demokrat AHY maupun sejumlah kader partai berdasarkan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kegiatan (KLB Deli Serdang) sebagai kegiatan ilegal, kegiatan yang institusional, kami sebut KLB abal-abal," ujar AHY.

Baca Juga: Kemenag Larang Jilbab dan Penggunaan Bahasa Arab?

Putera Sulung SBY ini menegaskan juga membawa sejumlah berkas lengkap dan otentik adanya bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang hanya direstui oleh sejumlah kader bermasalah Partai Demokrat.

Mulai dari kader pecatan, kader diberhentikan atau di Plt kan atau di PAW kan termasuk juga kader tidak aktif yang terbelit skandal kasus hukum.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x