Buntut Panjang KLB Deli Serdang, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan?

- 8 Maret 2021, 18:24 WIB
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat  5 Maret 2021
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 /ANTARA FOTO/Endi Ahmad/

ARAHKATA - Buntut panjang Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sepertinya bakal bermuara di Kepolisian. Hal ini lantaran kelompok masyarakat Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (GPIJR) akan melaporkan KLB Deli Serdang ke Bareskrim Polri.

GPIJR juga akan mengincar panitia KLB Demokrat Deli Serdang, terutama sosok Jhoni Allen Marbun dan Darmizal yang dinilai amat bertanggungjawab atas kerumunan orang di lokasi di The Hills Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

"Kami berencana akan melaporkan politisi Jhoni Allen Marbun dan Darmizal diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Jumat kemarin," kata ketua umum pimpinan wilayah GPIJR Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Viral, Pengendara Ini Masukkan Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil

Menurut Rahmat pihaknya menilai adanya pelanggaran protokol kesehatan disaat masa pandemi Covid-19 yang sudah dilakukan oleh Jhoni Allen Marbun dan Darmizal cs.

Padahal, dalam aturan tetap penanganan Covid-19 tim gugus tugas menekankan bahwa jumlah orang dalam satu pertemuan rapat, pertemuan, bahkan pernikahan tidak boleh lebih dari 30 orang saja.

Sementara dalam acara KLB Deli Serdang dihadiri oleh lebih 30 orang dan jarak duduk tiap kader Demokrat itu tidak mematuhi peraturan jaga jarak.

"Jadi ada poin-poin tertentu yang kami rasa meresahkan di musim pandemi Covid -19. Mereka menimbulkan kerumunan, dan kegiatan ini dihadiri lebih dari 30 orang. Jarak duduk mereka pun sangat dekat tiap kader," ujar Rahmat Himran.

Baca Juga: Kemendikbud Membuka Seleksi Mengajar untuk Guru di Luar Negeri 2021

Rahmat menambahkan selain pelaporan dua pionir Partai Demokrat di Deli Serdang, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti otentik pelanggaran prokes kesehatan Covid-19. Mulai dari bukti video, foto di tiap media online yang menunjukan adanya kerumunan di Balai pertemuan itu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x