ARAHKATA - Komisi D DPRD Jember menemukan sisa berbagai obat dan bahan medis yang tidak terpakai serta kedaluwarsa.
Obat dan bahan medis senilai Rp7 miliar lebih tersimpan selama 5 tahun di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Jember, Jawa Timur.
"Obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang rusak dan kedaluwarsa itu memang akan dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan Jember," kata Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo di kabupaten setempat, dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Jokowi Didesak Segera Pecat Erick Thohir untuk Menyelamatkan BUMN
Temuan tersebut setelah Komisi D DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak di gudang obat milik Dinkes setempat.
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan dokumen Dinkes Jember tertanggal 21 Juni 2022.
Tentang rencana pemusnahan obat-obatan dan bahan medis sejak 2016 hingga 2021 yang melekat di UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Jember.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu, PAN Bantah Lakukan Kampanye di Kegiatan PAN-Sar Murah Lampung
Secara rinci obat-obatan dan bahan medis tersebut dari instalasi farmasi kabupaten senilai Rp3,71 miliar.