Pakar Sarankan Jokowi Ajukan Calon Panglima TNI Yang Paham Hakikat Ancaman Nyata di Darat

- 25 November 2022, 18:11 WIB
Dokumentasi: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Dokumentasi: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Tangkapan Layar Instagram.com/@jendral_andika

Ginting juga memberi contoh soal hakikat ancaman yang hingga saat ini terus berlangsung.

Bagi dia, pecahnya Provinsi Papua menjadi enam provinsi adalah wujud potensi ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional 2022, Sederet Ucapan Apresiasi Melalui Media Sosial

“Itu kan nyata. Dari satu provinsi pecah menjadi dua provinsi, tambah empat provinsi. Jadi dari satu provinsi menjadi enam provinsi. Itu kan nyata ancamannya separtisme di sana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ginting juga bicara soal potensi konflik sosial yang akan mengganggu stabilitas keamanan negara menjelang Pemilu 2024 yang akan datang.

Begitu juga soal potensi bencana alam yang datang silih berganti di Indonesia.

Baca Juga: Merasa Diperas, Oknum Jaksa Penyidik Kejati Jawa Tengah Dilaporkan ke Koordinator Jaksa

Baginya, yang paham dalam menyelesaikan potensi gangguan situasi keamanan nasional dan bencana alam ini bukan matra Angkatan Laut dan Udara.

Untuk itu, Ginting mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI tidak harus berdasarkan bergantian atau bergiliran dari masing-masing matra TNI.

“Jadi kita jangan terjebak, ke depan salah satu yang perlu direvisi dari UU No. 34 Tahun 2004 adalah pasal tentang bergantian atau bergiliran. Itu mesti dihapus karena tidak sesuai dengan fungsi hak proregatif presiden,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x