"Apa karena ketua partai? Mereka berlindung di balik forkompinda. Ini jadi tameng," lanjutnya.
Habib Syakur tidak menyalahkan adanya permohonan maaf oleh pihak terlapor, tapi kasua soal HTI diteruskan agar ada akselerasi.
Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Investasi, Imbauan Bappebti: High Risk Belum Tentu High Return, Harus Logis!
"Tindakan harus tetap dijalankan. Ini kan isu HTI, ormas yang sudah dilarang. Harus dibuktikan apakah benar ataukah tidak benar," pungkasnya.***