d. Dimudahkannya tenaga kerja asing (TKA) khususnya unskill worker.
2. Tolak PHK Sepihak
3. Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
4. Sahkan RUU PRT ( Pekerja Rumah Tangga)
5. Berikan kesejahteraan dan Kepastian Hukum Kepada Pekerja Berbasis Platform/Online
Selain itu, ASPEK Indonesia pun menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja, buruh, karyawan, pegawai di Indonesia.
"Siapapun Anda, apapun pekerjaan dan jabatan Anda, selama Anda bekerja dan menerima upah atau gaji dari pihak lain, sesungguhnya Anda adalah kelas pekerja. Tetaplah bersatu, teruslah berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan," pungkas Mirah Sumirat.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 50.000 buruh akan mengunjuk rasa dalam rangka mwmperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari ini.
Untuk di Jakarta, massa buruh diperkirakan ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK.