Ga Bahaya Tah? Penjara Menanti Jokowi dan Menterinya Dihembuskan Anggota Timnas AMIN

- 28 Desember 2023, 15:17 WIB
Dr. Abdullah Hehamahua, S.H, M.M, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005-2013
Dr. Abdullah Hehamahua, S.H, M.M, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005-2013 /

Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik, Dijatuhi Sanksi Terberat

Sejauh ini, klaim Abdullah soal Jokowi cs akan dipenjara hanyalah opini pribadi tanpa bukti. Pihak kepolisian maupun lembaga peradilan belum mengeluarkan surat panggilan apalagi surat dakwaan terhadap presiden dan menteri.

Sebagai mantan penasihat KPK, seharusnya Abdullah Hehamahua lebih berhati-hati sebelum melemparkan tuduhan tanpa dasar ke ranah hukum.

Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Bebas Murni Usai Mendapatkan Remisi Natal 2023

Alih-alih menebar isu yang belum jelas, Abdullah Hehamahua sebaiknya menjelaskan visi misi yang ditawarkan pasangan Anies-Cak Imin jika terpilih nanti.

Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh informasi yang objektif untuk menentukan pilihan dalam Pilpres 2024.

Kampanye hitam atau black campaign yang menjatuhkan lawan politik sebaiknya dihindari agar kontestasi Pilpres 2024 berlangsung sehat dan bermartabat.

Baca Juga: Aktivis Kesehatan Sayangkan Pengawasan Pelanggaran Produk Pengganti ASI hanya fokus pada Sufor 

Seluruh elemen bangsa hendaknya menjaga suasana kondusif demi terselenggaranya pesta demokrasi lima tahunan ini dengan damai.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x