Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik, Dijatuhi Sanksi Terberat
Sejauh ini, klaim Abdullah soal Jokowi cs akan dipenjara hanyalah opini pribadi tanpa bukti. Pihak kepolisian maupun lembaga peradilan belum mengeluarkan surat panggilan apalagi surat dakwaan terhadap presiden dan menteri.
Sebagai mantan penasihat KPK, seharusnya Abdullah Hehamahua lebih berhati-hati sebelum melemparkan tuduhan tanpa dasar ke ranah hukum.
Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Bebas Murni Usai Mendapatkan Remisi Natal 2023
Alih-alih menebar isu yang belum jelas, Abdullah Hehamahua sebaiknya menjelaskan visi misi yang ditawarkan pasangan Anies-Cak Imin jika terpilih nanti.
Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh informasi yang objektif untuk menentukan pilihan dalam Pilpres 2024.
Kampanye hitam atau black campaign yang menjatuhkan lawan politik sebaiknya dihindari agar kontestasi Pilpres 2024 berlangsung sehat dan bermartabat.
Baca Juga: Aktivis Kesehatan Sayangkan Pengawasan Pelanggaran Produk Pengganti ASI hanya fokus pada Sufor
Seluruh elemen bangsa hendaknya menjaga suasana kondusif demi terselenggaranya pesta demokrasi lima tahunan ini dengan damai.***