Dewas KPK: Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik, Dijatuhi Sanksi Terberat

- 27 Desember 2023, 15:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat//
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat// /

ARAHKATA - Dewas KPK akhirnya menyatakan Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik.

Firli Bahuri dijatuhi sanksi berat berupa pengunduran diri dari KPK.

Dalam putusannya, Dewas KPK menilai Firli Bahuri terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Bebas Murni Usai Mendapatkan Remisi Natal 2023

Padahal politikus NasDem itu sedang berkasus di KPK.

Komunikasi itu dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat.

Pertemuan terjadi di rumah di Bekasi maupun di GOR bulu tangkis di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga: Aktivis Kesehatan Sayangkan Pengawasan Pelanggaran Produk Pengganti ASI hanya fokus pada Sufor

Sementara untuk komunikasi chat, tercatat ada beberapa kali.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x