ARAHKATA - Dewas KPK akhirnya menyatakan Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik.
Firli Bahuri dijatuhi sanksi berat berupa pengunduran diri dari KPK.
Dalam putusannya, Dewas KPK menilai Firli Bahuri terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Bebas Murni Usai Mendapatkan Remisi Natal 2023
Padahal politikus NasDem itu sedang berkasus di KPK.
Komunikasi itu dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat.
Pertemuan terjadi di rumah di Bekasi maupun di GOR bulu tangkis di kawasan Jakarta Barat.
Baca Juga: Aktivis Kesehatan Sayangkan Pengawasan Pelanggaran Produk Pengganti ASI hanya fokus pada Sufor
Sementara untuk komunikasi chat, tercatat ada beberapa kali.