3 Syarat Mutlak Untuk Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Harus Dipenuhi Semua

- 16 Februari 2024, 21:18 WIB
 Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 29 November 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 29 November 2023. /ANTARA

Formula atau rumusan itu, ditegaskan Anggota KPU RI dua periode itu, harus dipenuhi pasangan capres-cawapres di putaran pertama pelaksanaan pilpres. Jika tidak terpenuhi, akan berlanjut ke putaran kedua.

Baca Juga: Jangan Asal Stereotipe! Ini Dia Fakta Unik tentang Anak Tunggal

"Pertanyaannya, kalau tidak mencapai itu lalu apa? Konstitusi (UUD 1945) dan UU Pemilu menyebut, kemudian dilanjutkan ke pilpres putaran kedua," demikian Hasyim.*** 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x