Kades Pecat 21 Ketua RT dan 6 Kepala RW di Tangerang, Buntut Anaknya Nyaleg Gagal Terpilih

- 9 Maret 2024, 12:53 WIB
Ilustrasi Caleg kecewa karena gagal pemilu 2024
Ilustrasi Caleg kecewa karena gagal pemilu 2024 /Pexels/Andrea Piacquadio

ARAHKATA - Gagal jadi legeslatif tak hanya menjadi gila.

Namun, ada Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang pecat 21 Ketua RT dan 6 Kepala RW. 

Hal ini dilakukan Kadesnya lantaran, anaknya gagal jadi legeslatif. Sontak, insiden itu pun mencuat ke media sosial hingga media massa.  

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik tentang Bekam dan Manfaatnya untuk Wanita

Salah seorang Ketua RT yang diberhentikan sepihak oleh Kades Wanakerta tersebut, Subroto menceritakan, sebelumnya Kades tersebut memerintahkan Ketua RT dan Kepala RW yang berada diwilayah Kades itu untuk mendukung anaknya menjadi Caleg. 

Ironinya, tak hanya sebatas beri dukungan, Ketua RT dan RW juga diminta mengajak warga untuk memilih anak Kades Wanakerta pada saat pencoblosan. 

Namun, anak Kades itu gagal menjadi legeslatif, lantaran suaranya kalah dari Caleg lainnya.  

Baca Juga: Madu, Superfood Alami yang Wajib Dimiliki di Rumah

Imbas dari kekalahan itu, Kades Wanakerta memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 RW secara sepihak. "Awalnya tentang pencalonan legeslatif, awalnya itu, ada arahan. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x