Prabowo-Gibran Merajai Perolehan Suara 30 dari 32 Provinsi yang Disahkan KPU

- 17 Maret 2024, 20:08 WIB
Prabowo dan Gibran.
Prabowo dan Gibran. /Tempo/

ARAHKATA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di 30 dari 32 provinsi yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo-Gibran kalah di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar). Kedua provinsi tersebut dimenangkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin).

Seperti diketahui KPU mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca Juga: PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya 

Komisioner KPU August Mellaz menyebut, sampai Sabtu siang belum ada KPU provinsi lain yang datang ke gedung KPU Pusat sehingga belum diketahui apakah proses rekapitulasi suara nasional akan dilanjutkan pada hari ini.

"Sementara untuk hari ini, terjadwal baru satu provinsi, Sulawesi Tengah karena itu sisanya enam provinsi," katanya saat ditemui wartawan di gedung KPU Pusat Jakarta pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Khusus untuk wilayah Jawa Barat, KPUD setempat diketahui belum menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. Bahkan agenda rekapitulasi KPUD Jawa Barat baru akan dilanjutkan pada Minggu, 17 Maret 2024.

Baca Juga: Kolang Kaling, Si Kenyal Kaya Manfaat

Sementara itu, untuk kelima provinsi lain, KPU tinggal menunggu kepastian kedatangan mereka ke Jakarta. August mengungkap KPU optimistis dapat merampungkan proses rekapitulasi nasional sebelum tenggat waktu 20 Maret mendatang.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x