Prabowo-Gibran Merajai Perolehan Suara 30 dari 32 Provinsi yang Disahkan KPU

- 17 Maret 2024, 20:08 WIB
Prabowo dan Gibran.
Prabowo dan Gibran. /Tempo/

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu, 9 Maret 2024 hingga hari ini, KPU telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Baca Juga: Minyak Makan Merah, Alternatif Sehat dan Berkelanjutan untuk Masa Depan 

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

"Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua," ucap Mellaz.

Baca Juga: Doom Spending vs Self-Care, Belanja Berlebihan Saat Panik vs Merawat Diri

Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 32 provinsi yang sudah dilakukan KPU:

  1. Yogyakarta

Anies-Muhaimin: 496.280
Prabowo-Gibran: 1.269.265
Ganjar-Mahfud: 741.220

  1. Gorontalo

Anies-Muhaimin: 227.354
Prabowo-Gibran: 504.662
Ganjar-Mahfud: 41.508

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x